Tampilkan postingan dengan label perjuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perjuangan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 September 2019

Kontribusi TNI Untuk NKRI

KOMPAS.com - Pembangunan nasional yang dimulai dari pinggiran dan desa-desa akan berjalan maksimal jika semua elemen masyarakat ikut mendukung. Termasuk, dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dukungan TNI sangat strategis dalam membangun desa, khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan pembangunan secara nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain, seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan politik yang memadai,” ujar Marwan, dalam acara Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun Angkatan 2015, di gedung AKMIL Magelang Jawa Tengah, Rabu (18/11/2015). Marwan mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas itu salah satunya adalah peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan yang sangat dibutuhkan. Pelaksanaan tugas ini dapat dilihat, misalnya keterlibatan TNI dalam membantu ketahanan pangan di wilayah Papua, keterlibatan TNI dalam memacu peningkatan produksi beras, jagung, dan kedelai di wilayah Sulawesi Utara, dan masih banyak lagi peran TNI dalam membantu menjaga ketahanan pangan di Indonesia. “Pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” kata Marwan. Dijelaskan Marwan, sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen instansi pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas. “Salah satu contoh program TMMD, adalah di Desa Bakung-Bojonegoro. TNI bersama masyarakat desa melakukan pembenahan paving jalan, renovasi rumah, mushola dan jembatan serta normalisasi saluran irigasi. Selain itu program TMMD juga melakukan penyuluhan di Balai Desa untuk pemanfaatan 50 bibit tanaman yang menjadi program kebun sehat bergizi posyandu desa Bakung,” ujar Marwan. Pemerataan Peran TNI dalam membangun desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional. Marwan membeberkan data bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini bisa dilihat dari nilai pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). Selama 30 tahun, pembangunan masih terpusat di wilayah Jawa dan Sumatra. Sejak 1983 -2013, PDB wilayah Timur Indonesia tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2013 wilayah Maluku dan Papua hanya 2,2 persem, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen, Sulawesi 4,8 persen, dan Kalimantan 8,7 persen. Produk Domestik Bruto tertinggi adalah Sumatra 23,4 persen dan Jawa 58,0 persen. Selain itu, berdasarkan RPJMN 2015-2019 terdapat 122 kabupaten tertinggal. Di antara jumlah itu, kemudian, ada 103 kabupaten (84,43 persen) berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dan 19 kabupaten (15,57 persen) berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Selain itu jumlah desa tertinggal Indonesia juga relatif tinggi. Sebanyak 20.176 desa dari total 74.093 desa di Indonesia merupakan desa tertinggal. Sebagian besar desa tertinggal terdapat di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Papua adalah salah satu wilayah di KTI yang memiliki jumlah desa tertinggal paling tinggi yaitu Sebanyak 6.071 desa dari total 6.746 desa (91 persen) . Pada bagian akhir, Marwan berharap TNI terutama para danrem (komandan komando resor militer) dan dandim (komandan distrik militer) yang menjadi ujung tombak bertugas di daerah perbatasan negara perlu lebih berperan aktif mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. Ini antara lain karena dalam aspek penyiapan wilayah sebagai kantong pertahanan yang efektif yang menjadi tugas pokok TNI tentu saja perlu dimulai dari perkuatan bentuk lain seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan dan politik yang memadai. “Terobosan dan strategi dalam pembangunan daerah perbatasan tersebut diharapkan pada akhirnya akan mewujudkan Daerah Perbatasan sebagai Kawasan Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaya saing, berdaulat dan aman,” pungkas Marwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membangun Desa Tertinggal Butuh Peran TNI", https://money.kompas.com/read/2015/11/20/170822826/Membangun.Desa.Tertinggal.Butuh.Peran.TNI.
 TUGAS






 (1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

    a. operasi militer untuk perang;
    b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan wilayah perbatasan;
  5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sumber : https://tni.mil.id/pages-2-peran-fungsi-dan-tugas.html
KOMPAS.com - Pembangunan nasional yang dimulai dari pinggiran dan desa-desa akan berjalan maksimal jika semua elemen masyarakat ikut mendukung. Termasuk, dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dukungan TNI sangat strategis dalam membangun desa, khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan pembangunan secara nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain, seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan politik yang memadai,” ujar Marwan, dalam acara Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun Angkatan 2015, di gedung AKMIL Magelang Jawa Tengah, Rabu (18/11/2015). Marwan mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas itu salah satunya adalah peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan yang sangat dibutuhkan. Pelaksanaan tugas ini dapat dilihat, misalnya keterlibatan TNI dalam membantu ketahanan pangan di wilayah Papua, keterlibatan TNI dalam memacu peningkatan produksi beras, jagung, dan kedelai di wilayah Sulawesi Utara, dan masih banyak lagi peran TNI dalam membantu menjaga ketahanan pangan di Indonesia. “Pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” kata Marwan. Dijelaskan Marwan, sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen instansi pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas. “Salah satu contoh program TMMD, adalah di Desa Bakung-Bojonegoro. TNI bersama masyarakat desa melakukan pembenahan paving jalan, renovasi rumah, mushola dan jembatan serta normalisasi saluran irigasi. Selain itu program TMMD juga melakukan penyuluhan di Balai Desa untuk pemanfaatan 50 bibit tanaman yang menjadi program kebun sehat bergizi posyandu desa Bakung,” ujar Marwan. Pemerataan Peran TNI dalam membangun desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional. Marwan membeberkan data bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini bisa dilihat dari nilai pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). Selama 30 tahun, pembangunan masih terpusat di wilayah Jawa dan Sumatra. Sejak 1983 -2013, PDB wilayah Timur Indonesia tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2013 wilayah Maluku dan Papua hanya 2,2 persem, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen, Sulawesi 4,8 persen, dan Kalimantan 8,7 persen. Produk Domestik Bruto tertinggi adalah Sumatra 23,4 persen dan Jawa 58,0 persen. Selain itu, berdasarkan RPJMN 2015-2019 terdapat 122 kabupaten tertinggal. Di antara jumlah itu, kemudian, ada 103 kabupaten (84,43 persen) berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dan 19 kabupaten (15,57 persen) berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Selain itu jumlah desa tertinggal Indonesia juga relatif tinggi. Sebanyak 20.176 desa dari total 74.093 desa di Indonesia merupakan desa tertinggal. Sebagian besar desa tertinggal terdapat di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Papua adalah salah satu wilayah di KTI yang memiliki jumlah desa tertinggal paling tinggi yaitu Sebanyak 6.071 desa dari total 6.746 desa (91 persen) . Pada bagian akhir, Marwan berharap TNI terutama para danrem (komandan komando resor militer) dan dandim (komandan distrik militer) yang menjadi ujung tombak bertugas di daerah perbatasan negara perlu lebih berperan aktif mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. Ini antara lain karena dalam aspek penyiapan wilayah sebagai kantong pertahanan yang efektif yang menjadi tugas pokok TNI tentu saja perlu dimulai dari perkuatan bentuk lain seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan dan politik yang memadai. “Terobosan dan strategi dalam pembangunan daerah perbatasan tersebut diharapkan pada akhirnya akan mewujudkan Daerah Perbatasan sebagai Kawasan Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaya saing, berdaulat dan aman,” pungkas Marwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membangun Desa Tertinggal Butuh Peran TNI", https://money.kompas.com/read/2015/11/20/170822826/Membangun.Desa.Tertinggal.Butuh.Peran.TNI.
KOMPAS.com - Pembangunan nasional yang dimulai dari pinggiran dan desa-desa akan berjalan maksimal jika semua elemen masyarakat ikut mendukung. Termasuk, dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dukungan TNI sangat strategis dalam membangun desa, khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan pembangunan secara nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain, seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan politik yang memadai,” ujar Marwan, dalam acara Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun Angkatan 2015, di gedung AKMIL Magelang Jawa Tengah, Rabu (18/11/2015). Marwan mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas itu salah satunya adalah peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan yang sangat dibutuhkan. Pelaksanaan tugas ini dapat dilihat, misalnya keterlibatan TNI dalam membantu ketahanan pangan di wilayah Papua, keterlibatan TNI dalam memacu peningkatan produksi beras, jagung, dan kedelai di wilayah Sulawesi Utara, dan masih banyak lagi peran TNI dalam membantu menjaga ketahanan pangan di Indonesia. “Pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” kata Marwan. Dijelaskan Marwan, sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen instansi pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas. “Salah satu contoh program TMMD, adalah di Desa Bakung-Bojonegoro. TNI bersama masyarakat desa melakukan pembenahan paving jalan, renovasi rumah, mushola dan jembatan serta normalisasi saluran irigasi. Selain itu program TMMD juga melakukan penyuluhan di Balai Desa untuk pemanfaatan 50 bibit tanaman yang menjadi program kebun sehat bergizi posyandu desa Bakung,” ujar Marwan. Pemerataan Peran TNI dalam membangun desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional. Marwan membeberkan data bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini bisa dilihat dari nilai pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). Selama 30 tahun, pembangunan masih terpusat di wilayah Jawa dan Sumatra. Sejak 1983 -2013, PDB wilayah Timur Indonesia tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2013 wilayah Maluku dan Papua hanya 2,2 persem, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen, Sulawesi 4,8 persen, dan Kalimantan 8,7 persen. Produk Domestik Bruto tertinggi adalah Sumatra 23,4 persen dan Jawa 58,0 persen. Selain itu, berdasarkan RPJMN 2015-2019 terdapat 122 kabupaten tertinggal. Di antara jumlah itu, kemudian, ada 103 kabupaten (84,43 persen) berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dan 19 kabupaten (15,57 persen) berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Selain itu jumlah desa tertinggal Indonesia juga relatif tinggi. Sebanyak 20.176 desa dari total 74.093 desa di Indonesia merupakan desa tertinggal. Sebagian besar desa tertinggal terdapat di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Papua adalah salah satu wilayah di KTI yang memiliki jumlah desa tertinggal paling tinggi yaitu Sebanyak 6.071 desa dari total 6.746 desa (91 persen) . Pada bagian akhir, Marwan berharap TNI terutama para danrem (komandan komando resor militer) dan dandim (komandan distrik militer) yang menjadi ujung tombak bertugas di daerah perbatasan negara perlu lebih berperan aktif mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. Ini antara lain karena dalam aspek penyiapan wilayah sebagai kantong pertahanan yang efektif yang menjadi tugas pokok TNI tentu saja perlu dimulai dari perkuatan bentuk lain seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan dan politik yang memadai. “Terobosan dan strategi dalam pembangunan daerah perbatasan tersebut diharapkan pada akhirnya akan mewujudkan Daerah Perbatasan sebagai Kawasan Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaya saing, berdaulat dan aman,” pungkas Marwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membangun Desa Tertinggal Butuh Peran TNI", https://money.kompas.com/read/2015/11/20/170822826/Membangun.Desa.Tertinggal.Butuh.Peran.TNI.
KOMPAS.com - Pembangunan nasional yang dimulai dari pinggiran dan desa-desa akan berjalan maksimal jika semua elemen masyarakat ikut mendukung. Termasuk, dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dukungan TNI sangat strategis dalam membangun desa, khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan pembangunan secara nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain, seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan politik yang memadai,” ujar Marwan, dalam acara Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun Angkatan 2015, di gedung AKMIL Magelang Jawa Tengah, Rabu (18/11/2015). Marwan mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas itu salah satunya adalah peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan yang sangat dibutuhkan. Pelaksanaan tugas ini dapat dilihat, misalnya keterlibatan TNI dalam membantu ketahanan pangan di wilayah Papua, keterlibatan TNI dalam memacu peningkatan produksi beras, jagung, dan kedelai di wilayah Sulawesi Utara, dan masih banyak lagi peran TNI dalam membantu menjaga ketahanan pangan di Indonesia. “Pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” kata Marwan. Dijelaskan Marwan, sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen instansi pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas. “Salah satu contoh program TMMD, adalah di Desa Bakung-Bojonegoro. TNI bersama masyarakat desa melakukan pembenahan paving jalan, renovasi rumah, mushola dan jembatan serta normalisasi saluran irigasi. Selain itu program TMMD juga melakukan penyuluhan di Balai Desa untuk pemanfaatan 50 bibit tanaman yang menjadi program kebun sehat bergizi posyandu desa Bakung,” ujar Marwan. Pemerataan Peran TNI dalam membangun desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional. Marwan membeberkan data bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini bisa dilihat dari nilai pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). Selama 30 tahun, pembangunan masih terpusat di wilayah Jawa dan Sumatra. Sejak 1983 -2013, PDB wilayah Timur Indonesia tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2013 wilayah Maluku dan Papua hanya 2,2 persem, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen, Sulawesi 4,8 persen, dan Kalimantan 8,7 persen. Produk Domestik Bruto tertinggi adalah Sumatra 23,4 persen dan Jawa 58,0 persen. Selain itu, berdasarkan RPJMN 2015-2019 terdapat 122 kabupaten tertinggal. Di antara jumlah itu, kemudian, ada 103 kabupaten (84,43 persen) berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dan 19 kabupaten (15,57 persen) berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Selain itu jumlah desa tertinggal Indonesia juga relatif tinggi. Sebanyak 20.176 desa dari total 74.093 desa di Indonesia merupakan desa tertinggal. Sebagian besar desa tertinggal terdapat di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Papua adalah salah satu wilayah di KTI yang memiliki jumlah desa tertinggal paling tinggi yaitu Sebanyak 6.071 desa dari total 6.746 desa (91 persen) . Pada bagian akhir, Marwan berharap TNI terutama para danrem (komandan komando resor militer) dan dandim (komandan distrik militer) yang menjadi ujung tombak bertugas di daerah perbatasan negara perlu lebih berperan aktif mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. Ini antara lain karena dalam aspek penyiapan wilayah sebagai kantong pertahanan yang efektif yang menjadi tugas pokok TNI tentu saja perlu dimulai dari perkuatan bentuk lain seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan dan politik yang memadai. “Terobosan dan strategi dalam pembangunan daerah perbatasan tersebut diharapkan pada akhirnya akan mewujudkan Daerah Perbatasan sebagai Kawasan Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaya saing, berdaulat dan aman,” pungkas Marwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membangun Desa Tertinggal Butuh Peran TNI", https://money.kompas.com/read/2015/11/20/170822826/Membangun.Desa.Tertinggal.Butuh.Peran.TNI.
KOMPAS.com - Pembangunan nasional yang dimulai dari pinggiran dan desa-desa akan berjalan maksimal jika semua elemen masyarakat ikut mendukung. Termasuk, dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dukungan TNI sangat strategis dalam membangun desa, khususnya di desa tertinggal dan desa perbatasan agar terjadi pemerataan pembangunan secara nasional. “TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain, seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan politik yang memadai,” ujar Marwan, dalam acara Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun Angkatan 2015, di gedung AKMIL Magelang Jawa Tengah, Rabu (18/11/2015). Marwan mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas itu salah satunya adalah peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan yang sangat dibutuhkan. Pelaksanaan tugas ini dapat dilihat, misalnya keterlibatan TNI dalam membantu ketahanan pangan di wilayah Papua, keterlibatan TNI dalam memacu peningkatan produksi beras, jagung, dan kedelai di wilayah Sulawesi Utara, dan masih banyak lagi peran TNI dalam membantu menjaga ketahanan pangan di Indonesia. “Pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” kata Marwan. Dijelaskan Marwan, sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen instansi pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas. “Salah satu contoh program TMMD, adalah di Desa Bakung-Bojonegoro. TNI bersama masyarakat desa melakukan pembenahan paving jalan, renovasi rumah, mushola dan jembatan serta normalisasi saluran irigasi. Selain itu program TMMD juga melakukan penyuluhan di Balai Desa untuk pemanfaatan 50 bibit tanaman yang menjadi program kebun sehat bergizi posyandu desa Bakung,” ujar Marwan. Pemerataan Peran TNI dalam membangun desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional. Marwan membeberkan data bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini bisa dilihat dari nilai pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). Selama 30 tahun, pembangunan masih terpusat di wilayah Jawa dan Sumatra. Sejak 1983 -2013, PDB wilayah Timur Indonesia tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2013 wilayah Maluku dan Papua hanya 2,2 persem, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen, Sulawesi 4,8 persen, dan Kalimantan 8,7 persen. Produk Domestik Bruto tertinggi adalah Sumatra 23,4 persen dan Jawa 58,0 persen. Selain itu, berdasarkan RPJMN 2015-2019 terdapat 122 kabupaten tertinggal. Di antara jumlah itu, kemudian, ada 103 kabupaten (84,43 persen) berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI), dan 19 kabupaten (15,57 persen) berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Selain itu jumlah desa tertinggal Indonesia juga relatif tinggi. Sebanyak 20.176 desa dari total 74.093 desa di Indonesia merupakan desa tertinggal. Sebagian besar desa tertinggal terdapat di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Papua adalah salah satu wilayah di KTI yang memiliki jumlah desa tertinggal paling tinggi yaitu Sebanyak 6.071 desa dari total 6.746 desa (91 persen) . Pada bagian akhir, Marwan berharap TNI terutama para danrem (komandan komando resor militer) dan dandim (komandan distrik militer) yang menjadi ujung tombak bertugas di daerah perbatasan negara perlu lebih berperan aktif mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang benar-benar dirasakan oleh rakyat. Ini antara lain karena dalam aspek penyiapan wilayah sebagai kantong pertahanan yang efektif yang menjadi tugas pokok TNI tentu saja perlu dimulai dari perkuatan bentuk lain seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan dan politik yang memadai. “Terobosan dan strategi dalam pembangunan daerah perbatasan tersebut diharapkan pada akhirnya akan mewujudkan Daerah Perbatasan sebagai Kawasan Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaya saing, berdaulat dan aman,” pungkas Marwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membangun Desa Tertinggal Butuh Peran TNI", https://money.kompas.com/read/2015/11/20/170822826/Membangun.Desa.Tertinggal.Butuh.Peran.TNI.

Suka Duka Prajurit TNI yang "BERJUANG" Melawan Kebakaran Hutan

Pernahkah Anda mendengar pepatah di bawah ini: Jangan menilai seseorang dari luarnya saja.
Ini adalah sebuah pepatah yang memiliki arti jangan hanya melihat dari satu sisi saja. Tapi lihatlah dari sisi lainnya juga.
Pepatah ini mengajarkan kepada kita tentang melihat dua sisi dan menimbang setiap poin positif dan negatif.

Seperti kasus di bawah ini.
Kita sering melihat kasus kebakaran hutan di Indonesia. Namun kita hanya berfokus bagaimana pemerintah bekerja dan akibatnya.
Kita tidak pernah tahu bahwa ada beberapa orang yang tengah berjuang untuk memadamkan api di kebakaran hutan tersebut.
Seperti sejumlah pria berbaju loreng sedang menikmati makan siang nasi bungkus di tengah tumpukan kayu yang sudah menjadi arang akibat terbakar.
Mereka adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang dilibatkan untuk memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
"Ayo sini makan siang dulu. Tapi, ya beginilah kondisi di sini, makan seadanya," ujar Sersan Dua (Serda) Imam Effendi, saat didekati Kompas.com, Sabtu (3/8/2019).
Beberapa prajurit lainnya bergantian masih berjibaku memadamkan api di bawah terik matahari yang menyengat di kepala.
Imam, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Arhanudse 13 Pekanbaru di Riau, bersama puluhan prajurit lainnya, diminta untuk membantu penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Selama pemadaman, banyak suka duka yang dirasakan para prajurit ini.

Imam mengaku, kesulitan berkomunikasi dengan keluarganya, karena tidak ada sinyal telepon di hutan.
Imam mengaku, sudah empat hari ikut berjibaku memadamkan api. Pergi pagi pulang sore menjelang malam.
"Kami di sini ngecamp. Kalau ke titik api naik speedboat yang diperbantukan dari perusahaan PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper). Jaraknya sekitar dua sampai tiga kilometer lewati kanal," ujar Imam.
Kalau sudah berada di lokasi, dia dan rekannya mengaku fokus melawan api dan asap. Tidak sempat memikirkan hal yang lain lagi.
Bahkan, selama berada di hutan, Imam mengaku sangat terbatas berkomunikasi dengan istri dan anak-anaknya.

"Di sini susah sekali sinyal. Kadang mau nelepon istri dan anak-anak di Pekanbaru, karena rindu," ungkap Imam.
Waktu menghubungi anak dan istri hanya bisa dilakukan pada malam hari, sambil beristirahat. Karena siang hari sibuk memadamkan api.
"Kalau mau nelepon pas malamnya saja. Tapi, harus mutar-mutar di sekitar camp cari sinyal dulu. Itu pun putus-putus. Tapi, enggak sampai panjat pohonlah," tutur Imam.
Suka duka harus dinikmati oleh Imam, dan juga rekannya yang lain. Karena sudah menjadi tugasnya untuk membantu memadamkan api karhutla.
Selain itu, Imam juga mengaku kesulitan memadamkan api, karena kebakaran sudah meluas dan titik api menyebar.
Ditambah lagi asap tebal di lokasi. Bahkan, untuk menjangkau titik api, dia dan rekannya harus berjalan kaki dua kilometer menggendong air di dalam tangki pompa air manual.
"Titik api ada yang di dekat kanal, tapi ada pula yang jauh. Di lokasi juga pengap karena asap tebal. Saya pas awal masuk sempat pusing dan mual," kata Imam.

Namun, menurutnya, kondisi kebakaran saat ini sudah mulai berkurang setelah dilakukan pemadaman secara ekstra.
"Kami dari TNI di sini ada 50 personel, dari Arhanud 13 Pekanbaru dan jajaran Kodim 0313/Kampar.”
“Kemudian ada juga dari Polri, Manggala Agni, masyarakat peduli api (MPA) dan dibantu perusahaan," sebut Imam.
Selain di Desa Bedagu, TNI juga membantu pemadaman karhutla di Desa Penarikan dan Desa Sering.
Tiga titik api di Kabupaten Pelalawan ini, memiliki tingkat kesulitan pemadaman yang berbeda.
Namun, kebakaran gambut susah ditaklukkan. Salah satu yang dilihat Kompas.com, kebakaran parah di Desa Penarikan.
Lahan yang terbakar ini mengeluarkan asap sangat tebal. Ada pun lahan yang terbakar berupa semak belukar dan sebagian pohon akasia.
Pemadaman digempur dari darat, maupun dari udara menggunakan beberapa helikopter water bombing.
Kasus ini juga bisa menjadi contoh tentang kondisi saat ini di mana di sebagian besar wilayah Jakarta mengalami pemadaman listrik.
Kita berkomentar soal listrik, panas, dan tidak ada sinyal. Padahal kita tidak tahu bahwa mungkin saja pihak PLN tengah berjuang untuk menyalakan listrik seperti sediakala.
Pesannya, ayo lihatlah dua sisi. Jangan hanya satu sisi saja. (Idon Tanjung)

Sumber : https://intisari.grid.id/read/031808059/suka-dan-duka-para-prajurit-tni-yang-berperang-melawan-kebakaran-hutan-makan-seadanya-dan-sulit-berkomunikasi-dengan-keluarganya?page=all




Syarat Syarat Menjadi TNI Yang Harus Dipenuhi!!


Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) membuka penerimaan calon bintara prajurit karir (PK).

Berikut syarat-syaratnya:

A. Persyaratan umum

1. warga negara indonesia

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila Undang Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. berumur sekurang kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Oktober 2018

5. tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolosian republik indonesia

6. sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata

7. tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


B. Persyaratan lain

1. laki-laki dan /atau permpuan, bukan anggota/ mantan prajurit TNI/polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakretisi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilain rata rata sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA/SMKtahun 2013 dan 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah )minimal 6
b)lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55
c)lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50
d) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata rata minimal 40 ( untuk reguler dan unggulan wilayah di pulau Jawa, pulau Sumatra dan provinsi Bali)
e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata rata minimal 39(untuk reguler dan unggulan wilayah di pulau Jawa, pulau Sumatra dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya.
f) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2014 sampai dengan 2018 khusus sumber pulau terdepan/perbatasan/pedalaman,lulusan ujian nasional dan tidak dipersyaratkan nilai rata-rata minimal.

3. memiliki tinggi badan sekurang kurangnya 163 cm untuk laki-laki 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4. belum pernah dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan sampai dengan 2(dua) tahun setelah selesai pendidkan pertama.

5. bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10(sepuluh) tahun

6. bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. harus mengikuti pemeriksaan /pengujian yang di selenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) caba pk unggulan pria dengan materi
1. administrasi
2. kesehatan
3. jasmani
4. mental ideologi
5. psikologi; dan
6. keahlian jurusan masing masing

b) caba pk pria/wanita reguler dengan materi
1. administrasi
2. kesehatan
3. jasmani
4. mental ideologi
5. psikologi; dan
6. akademik

c. Persyaratan tambahan
1. harus ada surat persetujuan orangtua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggaraan pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
3. tidak bertato/bekas tato tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4. bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a) melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD>
5. melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempatdengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
6. bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

d. Persyaratan khusus
1. Caba PK pria unggulan dengan kejuruan:
a) Bahasa (Inggris dan Asing lainnya);
b) Broadcast/Multimedia;
c) Teknik Mesin;
d) Teknik elektrok/listrik;
e) Penerbangan;
f) Keagamaan;
g) Komputer; dan
h) Musik.

2. Peserta menunjukkan bukti berupa sertifikat, ijazah, atau tanda bukti keahlian lainnya pada saat pendaftaran.

3. Caba PK reguler. Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. Khusus untuk wanita diprooritaskan berpenampilan menarik.
Selama proses pendaftaran sampai Rik/ Uji tidak dipungut biaya apapun.

Sumber : https://makassar.terkini.id/syarat-syarat-masuk-tni-ad-harus-dipenuhi-batas-pendaftaran-27-agustus/#

Hal Hal Yang Dilarang Dilakukan TNI Di Media Sosial


Pimpinan TNI AU telah mengeluarkan aturan tentang pengamanan informasi dan penggunaan media sosial di lingkungan TNI AU. Diimbau para personel tidak menggunakan media sosial untuk mengkomunikasikan informasi maupun dokumen dinas.

Para personel TNI AU juga dilarang menggunakan media sosial untuk menjatuhkan, dan menyudutkan pihak-pihak tertentu terkait kedinasan maupun di luar kedinasan.

"Serta tidak menyebarluaskan paham-paham dan opini-opini yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Komandan Depohar 70 Sulaiman Kolonel Tek Widodo saat membacakan amanat Dankoharmatau (Komandan Komando Pemeliharaan Material TNI AU) Marsda TNI Robert Soter Marut, Jumat (17/6).

Pimpinan TNI AU telah melarang keras prajurit dan PNS TNI AU meng-update dan meng-upload kegiatan-kegiatan TNI, perintah harian pimpinan, kejadian atau peristiwa dan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI melalui media sosial.

"Untuk itu, saya perintahkan kepada prajurit dan PNS agar melaksanakan aturan tersebut karena jika melanggar aturan tersebut maka akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Kolonel Widodo.

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-hal-hal-yang-dilarang-dilakukan-anggota-tni-di-media-sosial.html