Selasa, 03 September 2019

Hal Hal Yang Dilarang Dilakukan TNI Di Media Sosial


Pimpinan TNI AU telah mengeluarkan aturan tentang pengamanan informasi dan penggunaan media sosial di lingkungan TNI AU. Diimbau para personel tidak menggunakan media sosial untuk mengkomunikasikan informasi maupun dokumen dinas.

Para personel TNI AU juga dilarang menggunakan media sosial untuk menjatuhkan, dan menyudutkan pihak-pihak tertentu terkait kedinasan maupun di luar kedinasan.

"Serta tidak menyebarluaskan paham-paham dan opini-opini yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Komandan Depohar 70 Sulaiman Kolonel Tek Widodo saat membacakan amanat Dankoharmatau (Komandan Komando Pemeliharaan Material TNI AU) Marsda TNI Robert Soter Marut, Jumat (17/6).

Pimpinan TNI AU telah melarang keras prajurit dan PNS TNI AU meng-update dan meng-upload kegiatan-kegiatan TNI, perintah harian pimpinan, kejadian atau peristiwa dan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI melalui media sosial.

"Untuk itu, saya perintahkan kepada prajurit dan PNS agar melaksanakan aturan tersebut karena jika melanggar aturan tersebut maka akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Kolonel Widodo.

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-hal-hal-yang-dilarang-dilakukan-anggota-tni-di-media-sosial.html

0 komentar:

Posting Komentar